PEKANBARU - Kepolisian Sektor Tampan, Pekanbaru-Riau meringkus seorang maling berinisial BD (25), Rabu (25/5/2016) malam. Dari tangannya, dua handphone dan satu kamera digitial diamankan sebagai barang bukti.

Ia ditangkap setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari Fauzen (48), rumahnya di Jalan Guru Sulaiman, Kecamatan Tampan, Pekanbaru disatroni maling sekitar pukul 03.00 WIB.

"Setelah kita selidiki, BD berhasil kita tangkap sekitar pukul 21.00 WIB saat main game online di warnet yang berada tidak jauh dari TKP," kata Kanit Reskrim Polsek Tampan, Iptu Eru Alsepa, Kamis (26/5/2016) pagi.

Ia melanjutkan, saat ini BD sudah diamankan berikut dengan seluruh barang bukti hasil kejahatannya di Mapolsek Tampan untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

"Kita masih akan mendalami lagi, pengakuan sementara baru sekali melakukan aksi tersebut. Tapi dugaan kita sudah berulang kali," pungkasnya.***