JAKARTA- Bagi daerah-daerah yang mengajukan pemekaran daerah akhir, pada bulan Februari 2016 ini akan diputuskan dan dilakukan peninjauan langsung.

Wakil Ketua Komisi II, DPR RI, Lukman Edy mengatakan keputusan daerah-daerah mana saja yang akan dimekarkan akan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) paling lambat akhir bulan Februari ini.

Lanjutnya, setalah melewati agenda-agenda konsinyering internal Komisi II pada Minggu kedua ini, kemudian konsinyering Komsi II dengan Dirjen Otonomi Daerah. Setelah itu Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Otda dan raker dengan Menteri Dalam Negri.

"Setelah diputuskan rapat dengan Mendagri, pertengahan bulan dua, maka dilakukan peninjauan langsung ke daerah yang dimekarkan," ujar legislator asal Riau ini, Sabtu (6/1/2016) di JCC, Jakarta***