PANGKALANKERINCI - Nasib sial dialamai RS (44), ia ditangkap warga ketika mengangkut buah sawit curian di Desa Lipai Bulan, Kecamatan Kerumutan, Pelalawan, Riau. Sementara 3 rekannya berhasil kabur.

Dari keterangan Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo SIK melalui Kapolsek Kerumutan, IPTU Rudi Guntoro, Sabtu (25/6/2016), pelaku RS ditangkap warga saat bersama 3 rekannya FN, PG dan KH.

"Pelaku ditangkap warga ketika mengangkut buah sawit, lebih kurang seberat 1 ton yang dicuri dari kebun masyarakat," ungkapnya.

Kapolsek menuturkan, aksi para pelaku tidak berjalan mulus lantaran salah seorang warga melihat gelagat mencurigakan. Sebelumnya para pelaku melintas masuk ke perkebunan masyarakat menggunakan mobil bak terbuka.

"Karena curiga, warga mendatangi tempat mobil itu berhenti. Namun saat perjalanan warga bertemu dengan mobil para pelaku dengan muatan buah sawit," terangnya.

Lanjutnya Kapolsek, seketika itu warga menghentikan mobil yang digunakan oleh para pelaku. "Ketiga pelaku langsung kabur, sedangkan pelaku RS yang mengemudikan mobil hanya bisa pasrah ditangkap warga," katanya.

Kapolsek menjelaskan, pelaku beserta barang bukti berupa Mitsubishi L300 bermuatan buah sawit telah diamankan di Polsek Kerumutan. "Sedangkan 3 pelaku lainya masih dalam pengejaran petugas," pungkasnya.(***)