PANGKALANKERINCI - Coba kabur saat akan ditangkap, Er (41) warga Pasar Minggu, Kecamatan Kuala Kampar, Pelalawan, Riau, terbukti menyimpan beberapa paket sabu-sabu saat dilakukan penggeledahan di rumahnya.

"Penangkapan ini, berawal adanya informasi jika rumah tersangka Er dijadikan tempat transaksi narkoba," terang Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Paur Humas, IPDA M.Sijabat, Selasa (3/5/2016).

Selanjutnya, ungkap Sijabat, petugas melakukan pengintaian terhadap keberadaan tersangka. Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap rumah tersangka.

"Tersangka Er sempat melarikan diri dan membuang sesuatu ke parit di samping rumah," ungkapnya.

Setelah dilakukan pengejaran dan berhasil ditangkap, tersangka menunjukkan barang yang sempat dibuangnya kepada petugas.

"Setelah dicek, ternyata sabu sabu. Setelah dilakukan pengembangan, ternyata di dalam rumah tersangka juga ditemukan satu paket kecil sabu- sabu dan alat hisap," pungkas Paur Humas.(***)