PANGKALANKERINCI - NH pemuda 21 tahun ini tiba-tiba dihentikan petugas di Jalan Lintas Timur KM 36, Kelurahan Seikijang, Kecamatan Bandar Seikijang, Pelalawan, Riau, saat mengendarai sepeda motornya, Sabtu (30/6/2016).

Pasalnya, warga Desa Kiyap Jaya, Bandar Seikijang ini dicurigai membawa narkoba golongan satu jenis sabu-sabu. NH dihentikan petugas dalam perjalanan Pekanbaru menuju Pangkalan Kerinci.

"Saat dihentikan dan dilakukan penggeledahan ditemukan sabu-sabu di saku celananya," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo melalui Kapolsek Bandar Seikijang, AKP Hendrix.

Lanjutnya, pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Bandar Seikijang untuk pengusutan lebih lanjut.

"Barang bukti yang diamankan berupa sabu-sabu paket Rp150 ribu, HP, uang sebesar Rp35 ribu dan sepeda motor Honda Scoopy BM 2678 IE," pungkas AKP Hendrix.(***)