RENGAT- Terkait tudingan menerima setoran 'upeti' dari tempat hiburan malam yang ada di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, Kasi Ops Satpol PP Inhu Setyo Sudbyo membantah keras tudingan tersebut.

"Tudingan itu sangat-sangat tidak benar dan itu fitnah," sebut Setyo Sudbyo kepada GoRiau.com, Selama (31/5/2016) malam di Pematang Reba.

Disebutkannya, terkait tudingan tersebut, pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap oknum yang diduga telah mengatasnamakan dirinya.

"Saya tegaskan sekali lagi, saya tidak sedikitpun menerima uang haram itu. Kalau ada, tak mungkin saya seperti ini dan mungkin saya sudah kaya raya," tegasnya.

Selain itu sambungnya, dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan penertipan terhadap bisnis esek-esek yang ada. Hal itu sesui dengan Perda nomor 11 tahun 2004 tentang pencegahan dan penanggulangan penyakit masyarakat.

"Kita akan sapu bersih semua yang terindikasi melakukan bisnis esek-esek tersebut. Dalam penindakan nanti, kita akan melibatkan unsur TNI dan Polri yang terganbung dalam Tim Yustisi Satpol PP Inhu," jelasnya.***