PANGKALANKERINCI - Belum sempat menjual barang dagangan, HS (29) seorang pengedar sabu-sabu keburu diringkus polisi saat menunggu pasiennya di salah satu loket bus yang berada di Desa Padang Luas, Kecamatan Langgam, Pelalawan, Riau.

"Pelaku berusaha kabur, sehingga petugas langsung menyergap dan menangkap pelaku," terang Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Kapolsek Langgam, IPTU Rusmizahelpi, Jumat (12/2/2016).

Lanjut Kapolsek, kemudian petugas menggeledah pelaku dan saat digeledah ditemukan satu paket kecil sabu-sabu beserta sebuah kaca pirek yang ada di saku pakaian pelaku.

"Pelaku HS mengakui jika sabu-sabu dan kaca pirek itu miliknya, rencananya akan dijual kepada seseorang yang sedang ditunggunya di loket tersebut," jelasnya.

Untuk penyidikan lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti akhirnya dibawa ke Polsek Langgam.

"Pelaku dan barang bukti telah kita amankan dan masih diperiksa intensif untuk mengungkap pelaku lainnya," pungkas Kapolsek Langgam.(***)