PANGKALANKERINCI - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pelalawan, Riau, tidak membantah adanya praktek percaloan dalam kepengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Akta Kelahiran.

"Memang ada praktek percaloan di tingkat desa maupun RT. Itu yang sulit kita berantas," kata Kepala Disdukcapil Pelalawan, Syafruddin, kepada GoRiau.com, Senin (2/5/2016).

Menurutnya, praktek percaloan seperti ini biasanya dipilih masyarakat yang jauh dari ibukota Kabupaten. "Karena butuh waktu dan jauhnya tempat tinggal mereka, biasanya masyarakat memilih jasa calo," terang dia.

Kasus lain calo, ungkap Syafruddin, kadang ketidak tahuan masyarakat yang datang ke kantor Disdukcapil. "Masyarakat tidak tahu, dikiranya pegawai kita, padahal orang luar yang menjadi calo dan itu yang kita sayangkan," ujarnya.

Dikatakan Syafrudin, pihaknya sudah berupaya untuk menegur para calo-calo ini agar tidak melakukan praktek percaloan. "Sudah sering kita tegur mereka, tapi berulang terjadi," tuturnya.

Imbuh Syafruddin, terkait tarif yang diminta para calo ini juga bervariasi. "Pungutan yang diminta para calo kepada masyarakat yang meminta jasanya, juga bervariasi," pungkasnya.(***)