RENGAT- Kawanan perampok bersenjata api yang masuk dalam DPO (daftar pencarian orang) Polres Indragiri Hulu, Riau sejak Januari 2016 lalu, yang menggasak pedagang emas keliling di ruas Jalan Lintas Rengat-Tembilahan Kecamatan Kuala Cenaku, Inhu berhasil dibekuk.

Pelaku yang diketahui berinisial IF (43) pentolan Abasirin Cs itu ditangkap pada, Sabtu (25/6/2016) kemaren sekira pukul 11.00 WIB di Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepri.

"Penangkapan pelaku dipimpin langsung Kapolsek Kuala Cenaku Iptu Deni Afrizal dengan dibantu Unit Reskrim Polsek Bintan Timur," ujar Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni melalui Paur Humas Iptu Yarmen Djambak, Minggu (26/6/2016) via selulernya.

Saat diintrogasi penyidik, pelaku berperan sebagai penyedia dana serta penyuplai senjata api jenis pistol yang digunakan untuk beroperasi.

Selain itu, pelaku juga ikut turun kelapangan dengan menggunakan mobil. Tujuannya untuk membantu penyelamatan jika pelaku lain dikejar masa atau polisi, terang Yarmen.

"Dengan demikian, secara keseluruhan 4 orang pelaku pencurian dengan kekerasan atau perampokan pedagang emas keliling di Kecamatan Kuala Cenaku telah ditangkap dan berkas perkara tiga tersangka lain tengah masuk proses persidangan," pungkas Yarmen.***