PEKANBARU - Seorang pemuda asal Lhokseumawe Aceh Utara, tertangkap tangan oleh pihak Bea Cukai Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru-Riau lantaran membawa sekitar 236 gram sabu-sabu siap edar.

Akibatnya, pemuda berinisial MI yang berumur 21 itu akhirnya digelandang ke Mapolresta Pekanbaru, guna dimintai keterangannya. Kuat dugaan, MI merupakan kurir yang ditenggarai diupah oleh bandar narkoba untuk menyelundupkan sabu-sabu itu.

Aksi MI ini terendus Bea Cukai pada Selasa (8/2/2016) sore kemarin, persisnya sesaat setelah pesawat Air Asia yang ia tumpangi dari Malaysia mendarat di SSK II. Karena gerak langkahnya sangat mencurigakan, aparat pun memeriksa MI yang saat itu tidak membawa barang apapun di bagasi.

Siapa menduga, ternyata MI menyembunyikan dua bungkus besar sabu di anusnya. Ini ketahuan saat bungkusan tersebut keluar dengan sendirinya dari sana. Jika dijual, sabu ini ditaksir seharga ratusan juta rupiah. Serbuk haram itu ia bungkus sedemikian rupa hingga berbentuk lonjong.

Meski sudah berusaha keras, MI pun akhirnya ketahuan. Setelah dikeluarkan, petugas menemukan bungkusan tersebut lalu menyitanya sebagai barang bukti. "Yang bersangkutan sudah diserahkan pihak Bea Cukai ke Mapolresta Pekanbaru," ujar Kasat Narkoba, Kompol Iwan Lesmana Riza.

Polisi masih melakukan penyelidikan terkait siapa pemesan ratusan gram serbuk haram ini dan dari siapa didapat oleh MI. Bisa saja ini merupakan modus baru para kurir narkotika untuk menyusupkan barang terlarang hingga luput dari pemeriksaan pihak bandara. ***