DUMAI - Keberhasilan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai, tak terlepas dari kerjasama tim yang sangat solid. Hal itu terbukti dalam waktu 6 jam lebih, pelaku yang membunuh YS (23) di Bengkel Uluna Jalan Kelakap Tujuh, Kelurahan STDI, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, Riau, dapat diamankan saat sedang mungunjungi Dumai Expo di Bukit Gelanggang, Senin (2/5/2016).

Informasi yang dirangkum GoRiau.com dari pihak kepolisian, pelaku berinisial DG (19) melakukan aksinya itu karena sering diejek oleh korban YS. Karena karakter DG yang keras dan emosi yang tidak stabil, akhirnya kesempatan menghabisi YS pun muncul.

YS dipukul menggunakan kayu sepanjang 50 centimeter, sebanyak 3 kali pada bagian leher, Minggu (1/5/2016) sekitar pukul 05.00 WIB. YS merupakan rekan kerja dari DG. Pelaku bekerja di bengkel tersebut baru beberapa minggu.

Setelah menghabisi nyawa YS, DG pun berpura-pura mengantarkan sepeda motornya ke bengkel untuk memperbaiki ban yang bocor dan akan pergi pulang kampung, dengan alasan orangtuanya sakit.

"Pelaku diantarkan oleh yang punya bengkel ke terminal. Namun pelaku, tidak pergi ke Rohil. Pelaku malah tetap berkeliaran di Kota Dumai. Setelah melacak pelaku dengan membagi tim, didapati pelaku sedang di dumai Expo," ujar Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Herfio Zaki kepada GoRiau.com, melalui Kanit I Sat Reskrim, Ipda Mardiwel SH MH.

Motor pelaku sempat dipreteli di bengkel tempat disimpan, lanjutnya. Saat diamankan pelaku bersama abang angkatnya tidak ada perlawanan. Abang angkat pelaku, diperiksa sebagai saksi. Pelaku diamankan pada Hari Senin (2/5/2016) sekitar pukul 23.30 WIB di tempat parkir sepeda motor Bukit Gelanggang.

"Kita melacak pelaku dari media sosial (medsos) miliknya. Alhamdulilah, ini berkat kerjasama tim yang sangat baik, pelaku bisa kita amankan," tutup Ipda Mardiwel. Pelaku dijerat pasal 338 KUHPidana dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Dumai dan sepeda motor Satria FU.***