JAKARTA- Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sebagai lembaga yang paling dipercaya masyarakat dengan raihan angka 79.6 % dari hasil survei yang dilakukan Indikator Politik Indonesia selama 18-29 Januari 2016.

Sementara Lembaga Kepresidenan berada diperingkat kedua dengan raihan angka sebesar 79,2 % dari tingkat kepercayaan masyarakat. Disusul peringkat ketiga adalah Kepolisian dengan raihan angka 68,9%.

Hal tersebut diungkapkan peniliti senior dari Indikator Politik Indonesia Hendro Prasetyo dalam acara dialog dan konfrensi pers di Kantor Indikator Jakarta Pusat, Senin (08/02/2016) siang tadi.

Selain tiga lembaga diatas juga tercatat seperti Pengadilan yang menepati posisi ke empat dengan jumlah angka 57,9 persen, DPR 48,5 persen dan partai politik 39,2 persen.

Nilai tersebut menurut Hendro, berbanding lurus dengan penolakan warga terhadap revisi Undang-undang KPK.

"Mayoritas masyarakat menolak usulan revisi undang-undang tentang kewenangan KPK. Semua responden adalah masyarkat yang selama ini mengikuti rencana tersebut baik melalui berita media maupun dari mulut kemulut," ungkap Hendro pada saat pemaparan didepan media.

Acara dialog dengan pemaparan hasil survei di Kantor Indikator, Jalan Cikini V No 15A Menteng, Jakarta Pusat tersebut juga terungkap jumlah sampel responden yang mengikuti survei Indikator, sebanyak 1.550 orang dengan margin of error sekitar 2,5 persen pada tingkat kepercayaan sebesar 95 persen.

"Kita melakukan wawancara secara tatap muka yang dilakukan dalam kurun 18-29 Januari 2016. Ada pun sumber dana pelaksanaan survei berasal dari Asian Barometer, Lembaga Survei Indonesia, dan Indikator Politik Indonesia," pungkasnya.

Dalam dialog pemaparan hasil survei tersebut juga hadir sebagai narasumber mantan Komisioner KPK Bambang Widjajanto, Juru bicara Presiden RI Johan Budi, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, Sekjen PDIP Hasto Krisyanto dan Direktur Riset LSI Hendro Prasetyo. ***