PINGGIR - Tiga pelaku tindak pidana narkotika berhasil diamankan tim opsnal Polsek Pinggir ditempat yang berbeda dalam waktu 8 jam. Satu diantaranya JS (27) diamankan di Jalan Cinta Damai, Sam-sam, Desa Pangkalan libut, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau, pada Minggu (24/7/2016) sekitar pukul 00.10 WIB.

Dari tangan JS berhasil disita 1 paket sabu seharga Rp650 ribu dan 1 buah Hp Blacberry warna hitam, 1 buah kota berisi 1 sendok pipet, 3 mancis dan dompet berisi uang Rp250 ribu.

"Saat JS ditangkap, satu orang teman pelaku berhasil kabur. JS mengaku mendapat paket sabu tersebut dari AD, temannya didaerah Surya Minang. Setelah dilakukan pengembangan, barulah 2 orang warga Kandis yang di maksud JS berhasil diamankan bersama bersama barang bukti paket sabu," ujar Kapolres Bengkalis, AKBP Ino Harianto kepada GoRiau.com, Minggu (24/7/2016).

Dua pelaku lainnya AD dan RW warga Surya Minang, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Mereka ditangkap, dihari yang sama sekitar pukul 08.30 WIB didaerah Surya Minang.

"Dari kedua tangan pelaku ini juga disita, 1 kotak rokok Sempurna berisi 3 paket besar sabu dan 3 paket kecil sabu, uang sejumlah Rp 2.700.000, hp 2 unit merek samsung. Kini ketiga pelaku tindak pidana ini sudah di Polsek Pinggir untuk penyelidikan lebih lanjut," tutupnya. ***