JAKARTA- Wakil Ketua MPR dari Partai Golkar Mahyudin mengaku setuju dengan Perppu tentang kejahatan seksual. Pasalnya, Indonesia disebut tengah mengalami darurat kejahatan seksual.

"Saya kira bagus, karena memang Indonesia sekarang mengalami darurat kejataan seksual. Mudah-mudahan dengan Perppu ini segera diimplementasikan dan bisa menimbulkan efek jera bagi pelaku pedofil," katanya di Gedung DPR Jakarta, Kamis (26/5/2016).

Ia pun mengaku berharap agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera mengeluarkan Undang-Undang terkait hal ini.

"Kami mendukung dan berharap DPR segera menjadi UU, untuk tindak lanjut daripada perpu," katanya.

Ditempat terpisah, politkus Partai Demokrat Syarief Hasan menilai soal penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) kebiri adalah urusan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Itu urusan Pak Jokowi. Tapi yang jelas kita harus memberikan efek jera, intinya seperti itu," ujarnya.

Meski demikian, ia menganggap penerapan hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual, kurang tepat. Tapi ia kembali menegaskan itu adalah hak Presiden Jokowi.

"Emang kalau menurut saya lebih bagus hukuman pidanyanya yang diperberat. Ya hukuman mati. Tapi ya, kembali lagi ini urusan Presiden. Memang ini agak lebih emergensi, terlalu banyak kejadian. Itu bisa menjadi salah satu alternatif," pungkasnya. ***