TELUKKUANTAN - Berbicara mengenai depot air isi ulang, ternyata di Kuantan Singingi (Kuansing), Riau diragukan higienisnya. Sebab, sangat banyak depot air isi ulang yang tidak melakukan pengujian secara berkala sesuai dengan aturan yang ada.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kuansing melalui Kepala Bidang PMK dr. Detri Elvira kepada GoRiau.com, Minggu (14/2/2016) siang di Telukkuantan.

"Sangat banyak, bahkan hampir separuh depot air di Kuansing tidak melakukan uji higienis di labor," ujar Detri.

Padahal, pengujian labor merupakan amanat dari Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 492 tahun 2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum. Dalam Permenkes tersebut diteangkan bahwa setiap depot air diwajibkan melakukan pemeriksaan secara berkala minimal tiga bulan sekali dan pengujian kimia minimal enam bulan sekali.

"Kalau bisa, dilakukan pengujian sekali sebulan. Tapi karena biaya mahal, ya tak masalah sekali tiga bulan," ujar Detri. Jika tidak dilakukan, lanjut Detri, pemerintah berhak untuk menutup depot air minum tersebut.

Dikatakan Detri, Kuansing memang belum memiliki laboratorium. Sehingga, untuk pengujian depot air minum isi ulang diharuskan ke Pekanbaru.

"Nah, ini salah satu yang menjadi alasan pemilik depot enggan uji labor. Selain biayanya mahal, ongkosnya ke Pekanbaru juga besar," ujar Detri.***