PEKANBARU - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, Riau, Minggu (26/6/2016) malam meringkus tiga remaja komplotan spesialis curanmor berinisial AR (20), MF (19) dan FY (20). Dari tangan ketiganya, satu kunci T dan lima sepeda motor curian diamankan sebagai barang bukti.

Terungkapnya komplotan curanmor tersebut, bermula dari laporan Nanda, warga Jalan Lumba-lumba, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Rabu (18/5/2016) silam. Ia kehilangan sepeda motor saat di parkir di depan kos-kosannya.

"Kita lakukan penyelidikan dan dari keterangan saksi, hari Minggu (26/6/2016) sekitar pukul 21.00 WIB, ketiganya berhasil diringkus saat berada di Jalan Tuanku Tambusai (Nangka), Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto SH SIK, Senin (27/6/2016).

Bimo melanjutkan, dari penggeledahan di rumah ketiga pelaku, ditemukan lima sepeda motor jenis matik yang diduga hasil curian. Para pelaku digiring ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

"Kita masih mendalami ketiga pelaku yang diduga sudah melakukan aksinya di beberapa TKP di Pekanbaru. Untuk proses hukum, mereka dijerat pasal 363 KUHP, ancaman tujuh tahun penjara," pungkasnya.***