PEKANBARU - Seorang gadis belia yang masih berstatus pelajar di salahsatu sekolah di Kota Pekanbaru-Riau, diduga mengalami perbuatan cabul oleh teman prianya. Ini terungkap saat sang gadis curhat di buku diary.

Sebut saja gadis itu bernama Neng (disamarkan, red). Anak baru gede yang masih mengenyam bangku sekolah ini curhat di buku diary, bahwa ia sudah melakukan hubungan badan dengan seorang teman pria yang juga masih berstatus pelajar.

Dalam diary-nya, Neng yang menginjak usia 14 tahun tersebut menulis kalau perbuatan itu dilakukan di belakang rumah, 15 Juni 2015 silam. Apesnya, tanpa sengaja keluarga Neng yang iseng justru membaca catatan di buku ini.

Neng pun dipanggil dan ditanya-tanya. Dengan polos siswi ini akhirnya mengakui semua perbuatan itu. Tak ayal, keluarga Neng spontan marah besar dan melaporkan kasus ini ke Mapolresta Pekanbaru, Riau.

Data yang dirangkum dari kepolisian, awalnya Neng diajak teman prianya berinisial BR ke belakang rumah, Jalan Tanjung Rhu, Pekanbaru. Dengan bujuk rayu, Neng pun tak kuasa menolak hingga akhirnya berujung pada perbuatan terlarang itu.

"Sudah dilaporkan atas dugaan tindak pidana perbuatan cabul. Kita akan proses mengingat yang bersangkutan adalah anak di bawah umur," jawab Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto, Minggu (17/4/2016) siang. ***