SELATPANJANG - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) belum mengambil tindakan tegas terhadap pengalihan fungsi kempang bantuan Pemda Meranti oleh beberapa desa. Mereka mengaku terlebih dahulu akan menyurati kepala desa terkait agar pemanfaatan kempang sesuai peruntukan.

Hal itu disampaikan langsung Kabid Ismail, ketika dikonfirmasi GoRiau, Jumat (22/7/2016) lalu. Kata Ismail, hingga Jumat itu belum ada penarikan terhadap satu kempang pun yang diduga dialihfungsikan oleh oknum di beberapa desa.

Disampaikan Ismail lagi, mereka terlebih dahulu akan menyurati kepala desa terkait untuk mengembalikan fungsi kempang sesuai peruntukan. Jika masih tidak diindahkan, kata Ismail, mereka akan mengambil kempang tersebut dan diserahkan ke desa lain.

"Minggu depan kita surati kepala desa nya. Kalau turun sekarang khawatir kempang itu tidak ada di tempat," ujar Ismail.

Sebelumnya, atas informasi pengalihan fungsi kempang oleh oknum di beberapa desa membuat legislatif menjadi kesal. Legislatif menuntut sikap tegas dari Dishub.

Pernyataan itu pernah disampaikan anggota Komisi B DPRD Kepulauan Meranti M Tartib SH MH. Kata Tartib, dengan nekadnya oknum desa yang mengalih fungsikan beberapa kempang bantuan Pemda sangat disesalkan. Sebab, Pemda harus menggelontorkan dana yang tak sedikit, sementara penggunaannya tidak sesuai harapan.

"Kempang itukan untuk hal-hal yang bersifat sosial. Membantu masyarakat kita, bukan untuk dikomersilkan," kata Tartib.

Tartib juga mengaku, mereka mendapat kabar bahwa kempang-kempang seharga Rp90 juta per-unit itu ada yang disewakan ke beberapa desa lain. Ada pula yang digunakan untuk mengangkut kayu, dan ada yang tenggelam karena tidak dirawat.

Untuk itu, tambah Politisi Gerindra ini lagi, sikap tegas Pemda dalam hal ini Dishub Kepulauan Meranti sangat diharapkan. Dishub disarankan segera mendata semua kempang yang telah dibagikan ke beberapa desa, lalu cek ke lapangan. Bagi desa yang tidak menggunakan kempang sesuai dengan aturan pemerintah, harus ditarik dan diberikan ke desa yang betul-betul membutuhkan.

"Kita minta sikap tegas Dishub untuk menarik kempang-kempang yang dialih fungsikan itu. Berikan ke desa yang betul-betul membutuhkan," ujar M Tartib. ***