BAGANSIAPIAPI - Mendekati maret, belum ada satupun SKPD menyampaikan Rencana Umum Pengadaan kepada LPSE. Padahal, sesuai Perpres No 1 Tahun 2015, tender proyek sudah mulai berjalan untuk menghindari keterlambatan waktu pengerjaan.

Dinas Bina Marga dan Pengairan, salah satu SKPD yang dianggap gemuk atas sejumlah proyek juga belum melakukannya

"Kita rencana akan melakukan koordinasi dengan LPSE mengenai RUP. Kemungkinan lelang proyek tahun lalu akan didahulukan tendernya. Lagipula APBD kita belum turun dari provinsi, jadi belum tahu program mana saja yang dicoret," kata Plt Kadis Bina Marga dan Pengairan, Ferry Parya kepada GoRiau.com, Selasa (9/2/2016) di Bagansiapiapi.

Dia menyebutkan, lelang proyek nanti rencananya akan didahulukan program yang tertunda pada tahun 2015 lalu. Nanti akan dilakukan secara bertahap sejalan dengan lelang proyek perencanaan tahun 2016.

Secara terpisah, anggota DPRD Rohil dari Partai Golkar, Afrizal menyatakan, APBD Rohil sebenarnya sudah turun dari Provinsi. Mengenai peraturan presiden tentang batas waktu lelang, dia meminta pemerintah harus mematuhinya.

"Kita ini semua serba lambat. Apakah harus ada SILPA terus menerus. Sayang kalau tiap tahun banyak anggaran tak terpakai," sindirnya.

Dia meminta kepada Pemerintah di bawah kepemimpinan bupati terpilih untuk lebih bersemangat melakukan perubahan. Menurutnya, DPRD hanya bisa mengawasi atas program yang sedang berjalan.(amr)