PEKANBARU - Reserse Kriminal Polsek Mandau, Kabupaten Bengkalis menggerebek kilang kayu yang ditenggarai menjalankan aktivitas ilegal loging, tepatnya di Jalan Rangau, KM 12, Kampung Beduri, Desa Petani Kabupaten Bengkalis, Riau.

Pada penggerebekan yang dilakukan Senin lusa lalu ini, polisi tidak mendapati seorang pun berada di sana, alias tak bertuan. Aparat berwajib hanya dapati kayu balok tim lebih kurang 450 tual, dua tali pemutar mesin, dua roda rol, linggis, kapak, martil dan cetakan kayu.

"Awalnya ada informasi masyarakat bahwa di sana diduga ada aktivitas ilegal loging. Ketika kita datangi sudah tidak ada orang (kosong, red). Kita temukan tumpukan kayu balok tim sekitar 450 tual," ungkap Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Rabu (25/5/2016) siang.

Temuan tak bertuan ini langsung diamankan petugas. Sementara lokasi kilang dipasangi garis polisi (Police line). Di sana ditemukan pula mesin kilang pengolahan kayu. "Kita masih selidiki pemiliknya, masih kita dalami," sambung AKBP Guntur di Pekanbaru.

Tidak dijelaskan sudah berapa lama kilang ini menjalankan aktivitas terkait dugaan ilegal loging itu. Kabarnya lokasi tersebut cukup menjorok ke dalam, sehingga sulit dipantau. Akses masuk juga masih jalan tanah. "Masih kita selidiki," tukas dia.***