TELUKKUANTAN - Polsek Singingi Hilir kembali melakukan penertiban terhadap kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang Sungai Singingi, Jumat (27/5/2016) pagi. Alhasil, tiga rakit PETI terpaksa dirusak dengan cara dibakar karena pemiliknya kabur.

"Ketika aparat kepolisian sampai di lokasi, pekerja dan pemiliknya kabur. Karena itu, aparat langsung melakukan pengrusakan agar tidak digunakan lagi untuk menambang secara ilegal," ujar Kapolres Kuansing AKBP Edy Sumardi P, SIk melalui Kasubag Humas Iptu Musabi, Jumat (27/5/2016) siang di Telukkuantan.

Ketiga rakit PETI yang dibakar tersebut, lanjut dia, berada di Desa Petai. Selain itu, polisi juga menemukan delapan rakit PETI di lokasi berbeda tapi desa yang sama.

"Delapan rakit ini dibongkar pemiliknya, setelah dilakukan sosialisasi. Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari tokoh adat setempat," tutur Musabi.

Dikatakan Musabi, Kepolisian Resor Kuansing mengimbau agar seluruh masyarakat tidak melakukan kegiatan ilegal meaning tersebut. Sebab, kerusakan alam yang disebabkan PETI sangat berbahaya bagi ekosistem.***