DHARMASRAYA - DHARMASRAYA—Untuk kesekian kalinya Kabupaten Dharmasraya kembali menunjukkan taringnya di Tingkat Nasional.

Awal tahun ini, dari sekian banyak daerah di Indonesia, Kabupaten Dharmasraya termasuk salah satu daerah yang memiliki depo arsip. Tak ayal, Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Mustari Irawan yang khusus datang dari Jakarta memberikan apresiasi serius atas peresmian Gedung Depo Arsip Dharmasraya, Selasa (3/5). Gedung megah itu berdiri di kawasan GOR Dharmasraya. Peresmian itu dilakukannya bersama Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan.

Manurut Mustari, arsip merupakan bagian dari memori kolektif bangsa yang berawal dari memori organisasi tentang bagaimana organisasi itu didirikan, dijalankan dan dikembangkan. Dengan demikian arsip juga menyangkut pemenuhan kebutuhan rakyat terutama kejelasan hak dan kewajiban rakyat terhadap negara. Apalagi, penyelenggaraan negara yang dilaksanakan menjadi tanggungjawab kolektif, sehingga di dalamnya terdapat hak dan kewajiban individu atau perseorangan atau organisasi.

"Sehingga arsip statis yang bernilai tanggungjawab nasional akan memberikan bukti-bukti otentik mengenai hak dan kewajiban negara kepada rakyat," ujar Mustari.Dirinya bangga dengan prestasi Pemkab Dharmasraya yang telah memiliki depo arsip. Ia berharap SKPD terkait agar lebih memfungsikan depo arsip tersebut secara optimal.

"Semoga pengelolaan kearsipan di Dharmasraya terus meningkat dan menjadi daerah percontohan bagi daerah lain yang ada di Indonesia," pintanya. Apalagi Dharmasraya tempo dulu adalah sebuah kerajaan yang banyak meninggalkan bukti sejarah, seperti stempel kerajaaan yang telah berusia beratus-ratus tahun. "Alangkah eloknya jika Depo Arsip juga menyimpan peninggalan sejarah tersebut, sebagai bukti sejarah sehingga tidak hilang begitu saja," tuturnya.

Sementara itu, Bupati Sutan Riska Tuanku Karajaan meminta seluruh SKPD dapat mengelola arsip dinas secara tertib, dengan menata dan memilah arsip in-aktifnya. "Mana arsip yang akan dimusnahkan dan mana arsip yang bernilai permanen menjadi arsip statis, dapat disimpan di depo arsip. Dengan demikian tidak ada lagi arsip yang tersimpan di masing-masing SKPD," ungkapnya.

Dirinya tak segan menindak SKPD yang tidak tertib mengelola arsip. Adapun peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Mustari bersama Bupati, didampingi Kepala Arsip Sumbar Alwis dan Kepala Kantor Arsip dan Perpustakaan Dharmasraya Ali Umar. (***)