SELATPANJANG - Pengusaha di Selatpanjang Kepulauan Meranti membawa daging itik dari Malaysia tanpa dilengkapi dokumen. Daging dalam ukuran banyak itu pun akhirnya diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti.

Daging tersebut diamankan saat akan diangkut ke rumah salah seorang pengusaha di Selatpanjang. Daging dikemas dalam plastik bening lalu dimasukkan ke dalam dus.

Ada sekitar 6 dus besar yang sudah diamankan. Dikabarkan juga masih ada sekitar puluhan dus di rumah pengusaha tersebut.

Sementara pihak kepolisian belum mau mengeluarkan statemen terkait penangkapan daging ilegal ini. Untuk menceritakan kronologis penangkapan saja, pihak kepolisian terkesan enggan.

Meski sudah didatangi hingga ke depan ruangan kerjanya, Sat Reskrim Aditiya Warman SH pun belum mau berkomentar. Namun, melalui pesan singkat di Group WA Polres MERANTI & PERS, Aditiya meminta diberi kesempatan untuk pemeriksaan agar tidak salah dalam menjawab.

"Rekan2 pers sekalian..harap bersalar dl...agar tdk salah dalam memberikan keterangan beri kesempatan kpd kami utk melakukan pemeriksaan terlebih dahulu..," tulis Aditiya. ***