BENGKALIS - Kepolisian Sektor Pinggir berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor yang dilakukan Heri Amin alias Gepeng di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis terhadap temannya sendiri Salman Walid (18).

Ceritanya, Gepeng yang kala itu sedang bersama Salman (korban) sedang duduk disalah satu warung di Jalan Mojolelo. Gepeng yang tak dicurigai Salman akan berniat buruk, meminjam sepeda motor milik Salman dengan alasan mau mengambil baju di Kandis.

Tunggu punya tunggu, ternyata Gepeng yang meminjam sepeda motor Yamaha Mio Soul warna biru Nopol BM 2951 EN milik Salman tak kunjung mengembalikan sepeda motor 1 hari suntuk. Karena merasakan dibohongi, Salman lantas melaporkan kejadian tersebut di Mapolsek Pinggir, Jumat (6/2/2016).

Menanggapi laporan Salman, Tim Opsnal Polsek Pinggir langsung bergerak cepat. Tak menunggu lama, Senin (8/2/2016). keberadaan tersangka Gepeng diketehui Polisi. Gepeng ditangkap di salah satu SPBU di Bagan Batu Kabupaten Rokan Hilir saat ingin mengisi BBM di sepeda motor yang dia gelapkan.

''Pada hari Senin kemarin sekira pukul 15.00 WIB, anggota Opsnal Polsek Pinggir berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Heri Amin als Gepeng di SPBU Bagan Batu kabupaten Rohil,'' kata Kapolres Bengkalis AkBP Aloysius Supriyadi, Rabu (10/2/2016).

''Dari tangan tersangka berhasil kita amankan barang bukti (BB) motor Mio Soul yang diduga digelapkan oleh pelaku, selanjutnya tersangka dan BB langsung dibawa ke Mapolsek Pinggir,'' pungkasnya.(ail)