PANGKALANKERINCI - Sesuai dengan instruksi Presiden RI, Joko Widodo, dalam upaya pencegahan kebakaran lahan dan hutan (Karlahut), salah satunya adalah perusahaan berkewajiban untuk membuat embung dan kanal.

Seperti disampaikan Kabag Ops Polres Pelalawan, Kompol Edwin, dalam kesempatan rapat koordinasi kesiapan penandatanganan MoU dan pelatihan pembuatan kanal blocking di Kabupaten Pelalawan, Riau, bertempat di Aula Teluk Meranti, Mapolres Pelalawan, Kamis (11/2/2016).

Dalam pemaparannya, Edwin menyampaikan harapannya kepada perusahaan untuk mendukung pembuatan kanal blocking serta pelatihan pembuatan kanal bloking.

"Tentunya sangat berharap, dalam pembuatan kanal blocking serta pelatihan pembuatan kanal bloking ini mendapat dukungan dari perusahaan," katanya.

Terkait hal itu, lanjut Edwin, Polres Pelalawan telah membentuk Forum Masyarakat Gotong Royong dalam upaya pencegahan terjadinya kebakaran lahan dan hutan.

"Untuk kegiatan ini setidaknya ada tiga distrik, dimana distrik ini masih terbagi menjadi sub rayon. Apabila sub rayon tidak mampu menghadapi kebakaran, maka akan dibantu oleh rayon dua," sebutnya.

Dikatakan Edwin, dalam pelaksanaannya setiap distrik akan didukung oleh beberapa unsur, yakni ada unsur masyarakat, TNI/Polri dan perusahaan yang mensuport.

"Inilah pentingnya prinsip gotong-royong sebagai tugas dan tanggungjawab dalam menjaga Kabupaten Pelalawan," ujarnya.

Diungkapkan Edwin, terkait teknologi pendukung atau IT, tidak semua perusahaan yang ada di Kabupaten Pelalawan memiliki teknologi pemantau cuaca.

"Satu-satunya nya yang bergabung dengan grup WA ataupun NOA hanya PT RAPP," tandasnya.

Masih dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Ukui, Amran Kadir, menyatakan bahwa patroli menjadi salah satu kunci penting dalam menjaga dan mengantsipasi terjadinya kebakaran lahan dan hutan.

"Untuk soal ini, RAPP dapat dijadikan contoh. Dan saya mengapresiasi RAPP yang rajin berpatroli, baik panas maupun hujan. Karena patroli menjadi salah satu kunci dalam mencegah karhutla," ujarnya.(***)