PANGKALANKERINCI - Saat digerebek di rumahnya di Desa Langkan, Kecamatan Langgam, Pelalawan, Riau, ID (41) seorang bandar sabu tak dapat berkelit karena terbukti memiliki 4 paket sabu-sabu.

Menurut keterangan Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga, melalui IPDA M.Sijabat, Rabu (4/5/2016), penangkapan bermula dari informasi rumah tersangka kerap dijadikan transaksi narkoba.

"Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan, pada badan tersangka ditemukan sejumlah paket sabu-sabu," ungkap Sijabat.

Begitu juga ketika dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, ditemukan kembali paket sabu-sabu beserta alat isap (bong, red) di bawah tangga rumah.

"Barang bukti yang berhasil diamankan, 4 paket sabu-sabu, uang tunai dan alat hisap serta barang bukti lainnya. Perkaranya masih kita kembangkan," pungkas Paur Humas.(***)