SIAK SRI INDRAPURA - Imbauan kepada honorer Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak, segeralah berbenah diri dan jangan berpangku tangan. Pasalnya, Pemkab Siak akan mengevaluasi kinerja honorer SKPD nya yang berujung pada rasionalisasi honorer.

"Kita tidak mau mempekerjakan pegawai yang pemalas. Ada juga itu yang kerjanya sesuka hati, untuk apa dipertahankan," ungkap Bupati Siak, Syamsuar kepada GoRiau.com, Kamis (11/2/2016) di Siak.

Ia pun mengaku telah memetakan kriteria pegawai yang perlu dirasionalisasi diantaranya, honorer SKPD dan kontrak.

"Bukan honorer saja, pegawai kontrak yang 1 tahun kerja juga akan dirasionalisasi. Kalau pegawai honor SK nya diteken bupati," jelasnya.

Sambung Syamsuar, langkah rasionalisasi tersebut dimaksudkan sebagai langkah dalam mengefisiensi anggaran. Hal tersebut juga dialami beberapa daerah lain, contohnya di Kabupaten Pelalawan. Sebagaimana diketahui, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Siak 2016 yang awalnya disahkan sebesar Rp2,5 triliun dipangkas Rp500 miliar. Mau tidak mau, Pemkab Siak dan Pemprov Riau sekalipun harus mengencangkan ikat pinggang menghemat anggaran.

"Bukan cuma Siak saja, di Pelalawan juga banyak pengurangan honorer. Memang kondisi perekonomian sedang bermasalah, sebaiknya kita rasionalisasi pekerja yang pemalas dan tidak ada proyek yang dikerjakannya," tegas Syamsuar. ***