TELUKKUANTAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Telukkuantan akan melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dalam bulan ini. Hal ini dilakukan agar generasi muda Kuantan Singingi (Kuansing) lebih dekat dengan hukum tanpa melanggar.

Hal ini disampaikan Kepala Kejari Telukkuantan Andi Dharmawangsa melalui Kasi Intel Revendra kepada GoRiau.com, Kamis (11/2/2016) siang di Telukkuantan.

"Kita baru saja usai melaksanakan berbagai persiapan untuk program JMS ini," ujar Revendra.

Untuk pertama, lanjut Revendra, Kejari berkeinginan melakukan penyuluhan di sekolah-sekolah yang berada di kecamatan. "Sebab, sekolah yang di kecamatan jarang tersentuh penyuluhan semacam ini."

"Kami akan koordinasi kembali dengan Disdik, sebab situasi saat ini masih banjir. Tentu kami perlu tahu sekolah-sekolah mana saja yang bisa dilaksanakan kegiatan ini," lanjut Revendra.

Dikatakan Revendra, JMS merupakan program dari Kejaksaan Agung RI dalam rangka memberikan pemahaman hukum kepada generasi muda.

"Sehingga, para pelajar tahu hukum dan bisa menghindari perbuatan yang melanggar hukum," pungkas Revendra.***