TELUKKUANTAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mengeluarkan tujuh rekomendasi terkait pendirian Daerah Otonom Baru (DOB) Kuantan. Ketujuh rekomendasi tersebut akan disahkan dalam paripurna Juni mendatang.

Demikian disampaikan Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi, SAg udai melakukan pertemuan dengan Badan Pekerja Pembentukan Kabupaten Kuantan (BPPKK) bersama Pemkab Kuansing, Kamis (26/5/2016) sore di DPRD Kuansing.

"Ada tujuh rekomendasi terkait DOB ini. Pertama, mengenai nama kabupaten beserta ibukotanya," ujar Musliadi. Ketiga, lanjut dia, pelepasan wilayah kecamatan.

Keempat, bersedia memberikan dana hibah dari kabupaten induk selama kurun waktu dua tahun. "Kelima, pelepasan aset baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak."

"Memberikan bantuan dana kepada KPU untuk melaksanakan Pilkada," ujar Musliadi yang juga ketua BPPKK.

Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Kuansing diwakili oleh Kabag Tapem Refendi Zukman. Dikatakan Musliadi, Pemkab Kuansing juga akan mengeluarkan rekomendasi yang sama.***