PEKANBARU - Lima pasangan diduga mesum terjaring razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (28/4/2016) malam tadi. Sebagian digerebek saat asyik berduaan di semak-semak yang gelap kawasan Terminal Akap dan Stadion Utama Riau di Tampan.

Razia penertiban itu dilakukan Satpol PP Pekanbaru dilakukan karena lokasi ini kerap dijadikan tempat pacaran. Bahkan tak jarang ini memicu munculnya tindak kriminalitas, seperti perampasan dan perampokan oleh para pelaku kejahatan.

Hasil penyisiran petugas di dua tempat tersebut membuahkan hasil. Ada lima orang pria dan lima wanita (5 pasangan, red) berhasil diamankan. Mereka kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru untuk didata serta diberi pengarahan. Selain itu mereka juga wajib membuat surat pertanyataan.

"Total ada 10 orang, tujuh diantaranya tidak punya Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan tiga lainnya punya KTP Kampar dan Sumatera Barat. Sebagian kita amankan dari semak-semak," jawab Kepala Badan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Jumat (29/4/2016) pagi.

Rata-rata, sambung Zulfahmi, usia mereka yang terjaring itu berkisar antara 20 hingga 35 tahun. Zulfahmi menghimbau supaya masyarakat tidak melakukan hal serupa, karena bisa memicu berbagai hal negatif, termasuk kejahatan-kejahatan. ***