TEMBILAHAN- Terkait 16 pejabat eselon II yang telah dilantik 21 hari lalu, namun dilantik lagi pada Jum'at (12/2/2016) malam, Sekdakab Inhil, Riau, Said Syarifudin menuturkan bahwa pelantikan yang lalu batal.

Hal itu dikarenakan, pada pelantikan sebelumnya belum mendapat persetujuan dari ASN (Aparatur Sipil Negara).

''Yang kemarin belum dapat persetujuan, jadi kita lakukan pelantikan ulang. Kalau yang ini sudah dapat persetujuan, jadi sudah sah,'' sebut Sekdakab kepada wartawan usai melakukan pelantikan di aula kantor BKD (Badan Kepegawaian Daerah).

Namun demikian, pada 21 hari lalu, ada 18 pejabat eselon II yang dilantik, namun pada malam ini, hanya ada 16 pejabat eselon yang ada, sementara dua orang lainnya yaitu Helmi D yang dilantik sebagai Kepala BLH (Badan Lingkungan Hidup) dan Mansur sebagai Staff Ahli Bupati, tidak ikut dilantik kembali.

''Untuk Mansur batal, sedangkan Helmi D nanti dilantik kembali,'' tambahnya.

Sementara itu, untuk jumlah pejabat eselon yang dilantik malam ini berjumlah 19 orang, dimana tiga diantaranya baru dilantik yaitu Fahrolrozy sebagai Staff Ahli Bupati Bidang Pemerintah, Wiryadi Kepala Dinas Perhubungan dan Tantawi Jauhari Kepala Dinas Perkebunan.adv