PEKANBARU - Empat warga Negara Indonesia (WNI) dilaporkan ditangkap oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). Dikabarkan kalau keempat orang itu diamankan lantaran dituduh melakukan pemerasan terhadap kapal-kapal nelayan Negara Malaysia.

Informasi yang dirangkum GoRiau.com, Sabtu (30/4/2016) malam, satu dari empat WNI yang ditangkap tersebut dikabarkan merupakan oknum polisi berpangkat Brigadir berinisal Rk, yang disebut-sebut berdinas di Mapolda Riau. "Informasinya demikian," jawab Kapolda Riau, Brigjen Supriyanto, Sabtu malam.

Brigjen Supriyanto yang dihubungi langsung GoRiau.com melalui sambungan telpon menguraikan, pihaknya sampai kini masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa anggota Polisi Perairan (Polair). "Masih (pemeriksaan, red), khususnya bagi yang melaksanakan tugas di perbatasan saat itu (kejadian, red)," jawab Kapolda Riau.

Keterangan sementara ini, Brigadir Rk dikatakan ikut diamankan pihak APMM bersama tiga WNI lainnya. Informasi itu mencuat pada Kamis, 28 April 2016 kemarin, saat Wakapolresta Barelang mengabarkan ke Polda Riau, bahwasanya ada WNI yang diduga ditangkap oleh APMM di daerah perbatasan negara Indonesia dan Malaysia.

Mengetahui itu, Polda Riau melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) segera melakukan komunikasi dengan perwakilan Polri di Malaysia untuk memastikan informasi ini. Barulah kemarin (Jumat), pihak Polri di Malaysia membenarkan tentang tertangkapnya empat WNI, di mana satu adalah oknum polisi. 

Adapun APMM yang dikenal sebagai pengawal pantai Negara Malaysia merupakan agensi kerajaan yang bertanggungjawab mengawasi setiap kawasan maritim di Malaysia. Tugas lainnya dari APMM yakni melaksanakan operasi untuk mencari dan menyelematkan di laut. ***