http://www.goriau.com/assets/imgbank/17012013/ptpnvjpg-40.jpgPROGRAM Revitalisasi Perkebunan merupakan upaya pemerintah untuk percepatan pengembangan perkebunan rakyat melalui perluasan, peremajaan dan rehabilitasi tanaman perkebunan. Program ini didukung dengan kredit investasi perbankan dan subsidi bunga oleh pemerintah. Selain itu juga melibatkan perusahaan perkebunan, sebagai mitra pengembangan dalam pembangunan kebun, pengolahan dan pemasaran hasil.

PTPN V merupakan BUMN Perkebunan yang ditugaskan untuk mengelola proyek PIR Perkebunan (PIRBUN) di Provinsi Riau, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor: 10 Tahun 1996, dan dipertegas melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 819/Kpts/KB.510/11/96, tanggal 5 November 1996 tentang penugasan PTPN V dalam pelaksanaan PIR Perkebunan. Pembangunan proyek PIRBUN oleh PTPN V untuk membantu masyarakat, sebenarnya telah dimulai jauh sebelum adanya penugasan dari pemerintah tersebut. Proyek PIRBUN PTPN V telah dimulai sejak tahun 1980/1981. PIRBUN ini tersebar di 10 lokasi, dengan komoditas kelapa sawit dan karet. Sampai saat ini areal plasma yang telah dibangun seluas 74.526 hektare, terdiri dari kelapa sawit 56.665 hektare dan karet 17.861 hektare, yang melibatkan 37.263 KK petani peserta proyek. Mengingat proyek ini dimulai tahun 1980/1981, tentu saja kini kondisi tanaman sawit maupun karet tersebut umumnya sudah tua sehingga produktivitasnya pun sudah sangat menurun. Karena itu perlu dilakukan peremajaan kembali tanaman untuk menjaga kesinambungan usaha perkebunan para petani. Bagi para petani, tentu saja upaya peremajaan tanaman ini tak mudah, karena membutuhkan biaya yang besar. Di sinilah peran PTPN V untuk membantu petani plasma melalui Program Revitalisasi Perkebunan dengan sumber pendanaan dari kredit bank dan suku bunga disubsidi pemerintah. Bagi PTPN V sendiri, program ini sangat penting untuk menjalin keharmonisan dengan masyarakat petani plasma. Petani pekebun sekarang cenderung terdidik, mengerti dan sadar akan hak mereka sehingga kemitraan adalah solusi terbaik untuk membangun harmonisasi hubungan yang saling menguntungkan, khususnya antara PTPN V dengan petani, maupun masyarakat sekitar.

Rencana Pelaksanaan Replanting Kebun Sawit Pola KemitraanKebun para petani plasma yang tergabung dalam PIRBUN PTPN V umumnya sudah berusia senja. Maklum, kebun tersebut mulai dibangun 1980/1981. Mestinya sudah di-replanting beberapa tahun lalu. Namun karena berbagai kendala, di antaranya masalah proses administrasi dan sumber pendanaan dari bank sebagai penyandang dana, baru tahun 2012 bisa dilaksanakan replanting, yaitu di kebun Sei Tapung selaluas 874 hektare. Ada pun rencana jangka panjang pelaksanaan replanting Kebun Plasma PTPN V dapat dilihat pada table di bawah. Replanting dilaksanakan dengan konsep kemitraan seperti diatur Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004. Prinsipnya, PTPN V melakukan kemitraan yang saling menguntungkan, saling menghargai, saling ketergantungan dan bertanggungjawab dengan petani.Pola kemitraan yang digunakan, petani pekebun sebagai peserta menyediakan lahan dari kebun masing-masing, dan PTPN V sebagai kontraktor pelaksana replanting, serta Bank Mandiri Tbk sebagai penyandang dana. Sebagai agunan/jaminan kredit petani pekebun ke bank adalah sertifikat hak milik masing-masing petani. PTPN V bertanggung jawab dalam pembangunan perkebunan atau replanting kelapa sawit dengan standar perkebunan di Indonesia. Pembinaan dari segi teknik budidaya tanaman, maupun manajemen usaha perkebunan diatur oleh PTPN V.Dalam konsep kemitraan ini, PTPN V berusaha membangun dan membina kelembagaan petani berupa Koperasi Unit Desa (KUD) yang kuat, cerdas dan komunikatif. Di samping itu juga disusun program bersama untuk menciptakan harmonisasi hubungan dan kemitraan kedua belah pihak, yang dilandasi saling percaya, saling membutuhkan, saling bergantung, serta saling menjaga manajemen kemitraaan yang harmonis dan produktif bagi kedua belah pihak.Pelaksanaan Replanting dengan Program RevitalisasiReplanting kebun plasma Sei Tapung milik para petani pekebun anggota KUD Karya Mukti seluas 874 hektar merupakan program revitalisasi kebun plasma perdana di bawah binaan di PTPN V. Sehingga kesuksesan pelaksanaan replanting ini akan menjadi pedoman serta acuan bagi revitalisasi kebun-kebun plasma berikutnya. Program Replanting Kebun Plasma

NoKebun 2011 2012201320142015 2016201720182019 2020 2021 2022   Jumlah  
1PIRSUS STA1.000900870 540 774 916    5.000
 2 PIR ADB SBT 2.0001.000  558 1.062 1.060 1.0001.000 520  5004004009.500
 3  PIRSUS LDA    1.812 956 954  500 500 778   5.500
 4  PIRSUS B SINEMBAH   1.0001.2441.244 500500  500 500 500  5.988
5 PIRLOK B BATU  1.508 1.500 848 847        4.703
6 PIR ADB SGH     568 1.570 1.000 612 1.000 700 1.300 1.250 8.000
7 PIR ABD SGO      1.000 1.576 966 912 1.000 520  5.974
8 PIRTRANS SIN     764 1.000 972 520 1.000 500 500 744 6.000
9 PIRTRANS SPA     690  1.310  1.000 1.000 1.000 1.000 6.000
  JUMLAH 1.000 4.408 4.370 5.002 6.131 6.358 6.358 5.014 5.432 4.978 4.220 3.394 56.665

Dalam pelaksanaannya, replanting kebun yang direncanakan dimulai tahun 2011 ini, baru bisa terlaksana pada tahun 2012. Ada sejumlah kendala yang dihadapi di lapangan, seperti banyaknya sertifikat petani yang diagunkan ke bank, sudah diperjualbelikan, hilang, dan sebagainya. Selain masalah keberadaan sertifikat, juga ada petani yang sudah melakukan replanting sendiri-sendiri, sehingga sulit untuk melakukan penyeragaman bagi semua areal tersebut. Hal itu dapat dilihat dari luas yang seharusnya 1.000 hektare, hanya bisa dilaksanakan replanting secara serentak seluas 874 hektare.Pelaksanaan replanting kebun sawit kemitraan KUD Karya Mukti Sei Tapung dan PTPN V diawali dengan penebangan perdana, Februari 2012 lalu. Penebangan perdana dihadiri Bupati Rokan Hulu Drs. H. Ahmad, MSi, Dirjen Perkebunan Gamal Naser, Komisaris PTPN V H. Syarwan Hamid, Direktur Utama PTPN V H. Fauzi Yusuf dan Direktur Umum H. Suharjoko, pihak Bank Mandiri serta undangan lainnya.Pelaksanaan replanting di kebun plasma KUD Karya Mukti itu, saat ini telah memasuki tahap land clearing (pembukaan areal). Mekanisme pekerjaan yang dilakukan, tidak berbeda dengan kebun inti milik PTPN V. Yaitu, diawali dengan luku I, dilanjutkan dengan dengan tumbang cincang tanpa melakukan pembakaran. Kemudian luku II di seluruh areal, sehingga diharapkan nantinya kelapa sawit yang saat ini mulai ditanam, pertumbuhan dan produksinya jauh lebih baik.Kemudian, saat ini juga sedang dilaksanakan persiapan administrasi untuk pelaksanaan replanting kebun sawit tahun 2013 seluas 1.770 hektare di kebun plasma Sei Tapung KUD Dayo Mukti dan KUD Tani Sejahtera. Kini sedang dalam proses penyelesaian identifikasi calon petani peserta dan sertifikat petani.PenutupReplanting kebun KUD Karya Mukti di Sei Tapung seluas 874 hektar, merupakan replanting kebun plasma yang perdana di areal plasma binaan PTPN V. Kegiatan replanting ini dibiayai oleh PT. Bank Mandiri, Tbk (Persero) dengan mempedomani aturan yang ditetapkan Dirjen Perkebunan, Permentan Nomor: 33/Permentan/ OT.140/7/2006 Tentang Pengembangan Perkebunan Melalui Program Revitalisasi Perkebunan. Keberhasilan Program Revitalisasi Perkebunan ini tidak terlepas dari koordinasi dan kerjasama yang baik dari stakeholder terkait, seperti pemerintah, Dinas Perkebunan, perbankan, Badan Pertahanan Nasional (BPN), notaris dan sebagainya. Tanpa koordinasi dan sinkronisasi dari stakeholder tersebut, pelaksanaan peremajaan kebun plasma ini akan mengalami banyak kendala. (adv)