PT PERKEBUNAN NUSANTARA V (Persero) menjadi satu dari enam perusahaan perkebunan kelapa sawit pertama yang berhasil meraih Sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) di Auditorium Gedung F-Kementrian Pertanian, Jakarta (8/3/2013). ISPO merupakan mandatory bagi para pelaku usaha Perkebunan Kelapa Sawit kelas I, II, dan III sebagaimana amanah Peraturan Menteri Pertanian No. 19/Permentan/OT/140/3/2011 tentang Penerapan Minyak Sawit Indonesia Lestari.

Fauzi Yusuf selaku Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara V (Persero) yang malam itu menerima sertifikat ISPO secara langsung dari Menteri Pertanian Suswono, menyampaikan bahwa PT PN V (Persero) sejak awal sangat concern dan mendukung penuh rencana pemerintah dalam penerapan minyak sawit yang berkelanjutan. Dan tercatat saat ini PT PN V (Persero) menjadi Perusahaan Perkebunan milik negara yang pertama mengajukan, dan yang pertama pula mendapatkan sertifikasi dari Komisi ISPO.

Pengajuan sertifikasi oleh PT PN V (Persero) merupakan langkah awal dan bukti nyata bahwa perusahaan telah memenuhi kaedah pembangunan kelapa sawit berkelanjutan yang mencakup 7 prinsip, 42 kriteria dan 128 indikator. Tujuh prinsip tersebut meliputi Sistem Perizinan dan Manajemen Perkebunan, Penerapan Pedoman Teknis Budidaya dan Pengolahan Kelapa Sawit, Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan, Tanggung Jawab Terhadap Pekerja, Tanggung Jawab Sosial dan Komunitas, Pemberdayaan Kegiatan Ekonomi Masyarakat, serta Peningkatan Usaha secara Berkelanjutan.

PT PN V (Persero) melalui Unit Kebun Tandun dan Pabrik Kelapa Sawit (PKS ) Tandun menjadi 1 dari 10 Kebun di Indonesia yang mendapatkan sertifikasi perdana ISPO. Implementasi dari peraturan perundang-undangan baik bidang perkebunan, perusahaan, lingkungan, tenaga kerja dan perundang-undangan lainnya, dinilai telah dapat dipenuhi oleh Unit Kebun Tandun dan PKS Tandun.

Sertifikat ISPO yang diraih PT PN V (Persero) juga menjadi kado manis bagi Perusahaan yang 11 Maret 2013 ini tepat berusia 17 tahun. Kedepannya, Fauzi Yusuf menjelaskan bahwa pengajuan sertifikasi akan digesa oleh unit-unit Kebun dan PKS lain yang ada dalam lingkup PT PN V (Persero). Harapannya, Perusahaan mengupayakan tidak lewat dari Desember 2014, seluruh unit sudah mendapatkan sertifikasi.

Terkait ISPO, sebagaimana diketahui, Indonesia sebagai negara pengekspor CPO nomor 1 di dunia, mengalami berbagai permasalahan atas tuntutan pasar dunia yang meminta produk minyak sawit yang lestari. Isu tersebut juga cukup mempengaruhi dan menyulitkan pemasaran CPO. Memang saat ini Indonesia telah berusaha untuk memasukkan minyak sawit sebagai produk yang ramah lingkungan pada sidang APEC yang terakhir. Diharapkan dengan penerapan ISPO ini, dapat menepis isu-isu negatif mengenai minyak sawit Indonesia, dan membuktikan bahwa Indonesia mampu menghasilkan minyak sawit yang lestari dan berkelanjutan. (adv)