PEKANBARU, GORIAU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalu Dinas Perkebunan (Disbun) Riau bersama Asosiasi Perkebunan Inti Rakyat (Aspekpir) Riau, serta perwakilan perusahaan sawit, Selasa (5/3/2013) menetapakan harga tandan buah segar (TBS) periode tanggal 6 hingga 12 Maret 2013. Berdasarkan hasil rapat TBS untuk 10 tahun keatas ditetapkan TpRp1.401,95 perkilogram.

"Tadi sudah ada kesepakatanya untuk TBS sawit Riau, periode 6 hingga 12 Maret 2013 ini ditetapkanya harga sebesar Rp1.401,95 perkilo untuk usia yang diatas 10 tahun. Kesepakatanya, sesuai hasil rapat Tim Penetapan Pembelian TBS sawit yang dihadiri perwakilan perusahaan dan perwakilan petani sawit," kata Ketua Tim Ferry Hc, Selasa (4/3/2013).

Dikatakan, seusai pertemuan di aula kantor Disbun Riau, penetapan harga TBS harus ditaati semua pihak dalam transaksi jual beli. Sebab ini merupakan keputusan bersama, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

Dia juga mengatakan, penetapan harga TBS ini sesuai data yang dikirim pihak perusahaan pemilik Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang jadi mitra lalu diolah.

Ia mengatakan, perusahaan sumber data yang memasukkan harga TBS CPO adalah PT Asian Agri mengalami penurunan harga CPO sebesar Rp66,96 per kg, PTPN V yang mengalami penurunan sebesar Rp97,59 per kg, PT Sinar Mas mengalami penurunan harga sebesar Rp76,51 per kg. PT Astra Agro Lestari penurunan Rp9,59 perkg.

"Seharusnya dengan kondisi musim track ini kebutuhan TBS sawit semakin tinggi tapi kenyataanya terjadi penurunan harga. Namun itu tidak begitu mempengaruhi harga TBS sawit,'' ujarnya. (rdi)