DUMAI, GORIAU.COM - Forum Pemuda Pedulu Pembangunan Medang Kampai (FPPPMK) Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai meminta perusahaan yang beroperasi di wilayahnya agar melibatkan warga tempatan. Terutama untuk buruh bongkar muat harus melalui organisasi serikat buruh dan bukan memakain jasa tenaga kerja perusahaan dari luar kecamatan Medang Kampai.

''Sudah 3 bulan ini perusahaan yang baru berdiri di kelurahan Pelintung ini menggunakan jasa tenaga kerja dari perusahaan yang bukan bernaung dibawah bendera serikat buruh. Makanya kami dari FPPPMK meminta perusahaan memperhatikan warga tempatan,'' ujar ketua FPPPMK kecamatan Medang Kampai, M Saleh Latif, Selasa (16/12) di Pelintung, Dumai.

Ia yang juga Serikat Buruh Kota Dumai (SBKD) sangat mengeluhkan ulah perusahaan yang tidak melibatkan buruh lokal dalam proses bongkar muat yang dilakukan perusahaan besar di kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai. Dimana perusahaan besar yang akan membuat pabrik, yang juga sebagai pemilik bangunan pabrik yang dikerjakan oleh rekanan merekan bukan menggunakan jasa buruh dalam bongkat muat melainkan mengguanakan perusahaan lain.

Padahal kata Saleh, di kecamatan Medang Kampai ada serikat buruh. Sehingga ini sangat menyalahi ketentuan yang diatur dalam undang-undang tenaga kerja. Karena tidak senang dengan perbuatan perusahaan, pihak SPKD bersama forum pemuda pedulu pembangunan medang kampai, sudah melakukan pertemuan bersama aparat kepolisian, pihak perusahaan yang bertempat di Pospol Kelurahan pelintung, kecamatan medang kampai, Sabtu (13/12/2014).

''Namun sampai kemarin belum ada kata sepakat, namun pihak perusahaan tidak menghentikan aktifitas bongkar muat yang menggunakan jasa tenaga bongkar muat dari perusahaan non serikat buruh, seharusnya diberikan kepada serikat buruh untuk melakukan bongkar muat.Sebagai masyarakat tempatan kami sangat kecewa, karena di tempat kami ada serikat buruh, tapi kami tidak digunakan,malah perusahaan memakai jasa perusahaan sebentuk CV untuk melakukan bongkar muat. Dalam aturan itu tidak dibenarkan,'' ujarnya.

Ia mengharapkan agar dinas tenaga kerja dapat memberikan teguran dan sanksi, sebelum masyarakat yang melakukan tindakan yang tidak dinginkan. Karena masyarakat tempatan juga butuh pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. ***