PEKANBARU, GORIAU.COM - Usulan kenaikan Upah Minimum Sektor Provinsi (UMSP) Migas Riau 2013 menjadi Rp2,5 juta ditolak Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Riau. Apindo hanya menyanggupi kenaikan sebesar 8 persen dari tahun sebelumnya yang hanya Rp1.530.000.

"Sesuai dengan kesepakatan internal kami, kami hanya sanggupi naik 8 persen dari tahun sebelumnya. Ditahun 2012 UMSP Migas Riau sebesar Rp1.530.00. Jadi kalau yang usulkan asosiasi buruh dan pekerja sebesar Rp2,5 juta jelas kami tak sanggup,'' ujar Ketua DPD Apindo Riau Helfred Sitompul, Senin (4/3/2013).

Apindo, tambahnya, berharap para pekerja dan asosiasi bisa memaklumi kondisi yang ada. "Bukan kami dari kalangan pengusaha bergerak di sektor Migas, tidak ingin adanya kenaikan UMSP. Hanya saja naiknya itu juga memperhatikan kondisi yang dialami perusahaan bergerak sektor Migas ini. Sebab, sebelum itu ada kontrak kerja yang telah ditanda tangani dengan pihak yang pemberi kerja," jelasnya.

Sebelumnya pada pertemuan Jumat (22/2/2013) di Hotel Pangeran, Pekanbaru, para perwakilan asosiasi pekerja meminta kenaikan menjadi Rp2,5 juta dengan mempertimbangkan beberapa faktor yang dibutuhkan pekerja. Namun serikat dan asosiasi juga belum memastikan apakah usulan tersebut akan diterima atau tidak. (rdi)