SELATPANJANG, GORIAU.COM - Sebanyak 10 Kelompok Usaha Bersama (KUB) dari 5 Desa se Kecamatan Rangsang Barat telah dikukuhkan. Dengan pengukuhan ini diharapkan bisa memaksimalkan pengelolaan perikanan dan bisa menghasilkan komuditas unggulan.


Sebagaimana diungkapakan Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kabupaten Kepulauan Meranti, Efialdi kepada wartawan, Selasa (23/9/2014). Ia mengatakan pengkukuhan itu digelar di aula UPTD Dislutkan Kecamatan Rangsang Barat pada, Senin (22/9/2014) lalu.
Dengan dikukuhkan 10 KUB pengelola pasar hasil perikanan ini pula, mereka mengharapkan dengan dikukuhkannya  10 KUB pelola Pasar hasil perikan  tingkat permula ini dapat menghasilkan komuditas unggulan dalam pengelolaan hasil perikan di Kecamatan Rangsang Barat.
"Kita tentunya berharap bisa memenuhi pasaran  luar Meranti jika memungkinkan bisa ke pasar internasional," sebutnya.
Jika hal itu bisa terwujud menjadi sebuah kenyataan, tambah Elfiadi, maka bisa dipastikan pendapatan perekonomian  masyarakat nelayan yang tergabung dalam KUB akan jauh lebih baik lagi. Sehingga tingkat kesejahteraan kehidupan masyarakat Nelayan di wilayah Meranti juga akan lebih baik lagi.
"Dengan pengukuhan KUB pengelola pasar hasil perikan di Rangsang Barat ini tentunya diharapkan dapat bisa membawa perubahan yang signifikan bagi kehidupan masyarakat nelayan itu sendiri," harapnya.***