BENGKALIS, GORIAU.COM - Meski sudah beberapa kali ditangkap, ternyata tidak membuat jera oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Bengkalis mongumsi sabu-sabu. Buktinya, Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Bengkalis meringkus empat tersangka pengedar sekaligus pemakai narkotika jenis ganja dan sabu, Selasa (20/5). Dua diantaranya merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil(PNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis.

Tercatat sudah belasan PNS di Bengkalis yang diringkus oleh petugas karena kedapatan mengomsusi narkoba, mulai dari pegawai biasa hingga pejabat eselon III. Dua oknum PNS yang baru diringkus adalah MA (36), bertugas di Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Disbunhut) Bengkalis. Ia diringkus petugas di Jalan Pertanian (salah satu warung bakso) sekitar pukul 10.45 WIB. Dari tangab tersangka Polisi menyita barang bukti satu paket sabu senilai Rp300 ribu, satu unit handphone (HP) dan satu unit sepeda motor.

Kemudian petugas meringkus ZF (28), oknum PNS bertugas di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bengkalis sekitar pukul 15.00 WIBsetelah sebelumnya meringkus seorang tersangka AB (39), hasil pengembangan terhadap MA, di Jalan Pembangunan I, Desa Kelapapati, Bengkalis sekitarpukul 14.00 WIB.  Turut diamankan barang bukti perangkat alat hisab atau bong, satu unit kaca pirek terdapat sisa sabu dan HP.

Pada hari yang sama, Polisi juga berhasil mengungkap kasus pengedaran narkotika jenis ganja kering. Petugas meringkus MK (19) di Jalan Antara Desa Selatbaru sekitar pukul 21.30 WIB. Dari MK yang merupakan mahasiswa tinggal di Jalan Hang Tuah Desa Selatbaru, Bantan, polisi menyitabarang bukti satu paket ganja kering terbungkus kertas nasi dan satu paket ganja kering seharga Rp400 ribu. 

"Kami tetap konsisten memberantas penyalahgunaan narkotika seperti ini. Terkait dua oknum PNS yang diamankan sudah disampaikan ke bupati," ujarKapolres Bengkalis AKBP Andry Wibowo didampingi Kasat Narkoba AKP Willy Kartamanah ketika jumpa pers di Mapolres, Rabu (21/5/2014). 

Kapolres menegaskan, tindakan tegas terhadap penyalahgunaan barang haram tersebut akan ditingkatkan dan tidak akan pandang bulu termasukpersonel Polres jika ada yang terlibat.

"Apabila ada Anggota Polri yang terlibat dalam narkoba, saya tegaskan untuk tembak di tempat. Harus belajar untuk betul-betul memerangi narkoba, karena barang ini ancaman peradaban sama dengan lingkungan hidup dan harus konsisten, tindak tegas. Sekali lagi jika ada Anggota Polri yang terlibattembak di tempat," tegasnya. (jfk)