PEKANBARU - Kebijakan operator telekomunikasi, Telkomsel, menerapkan sistem zona dalam penentuan tarif internet hingga kini terus berlanjut, meski sebelumnya sudah banyak menuai protes dan ini jelas merugikan konsumen.

Sebelumnya petisi di Change.org menuntut Telkomsel menghapus sistem zona itu. Petisi ditujukan kepada Telkomsel, Kementerian BUMN dan Kemenkominfo.

"Telkomsel memberlakukan pembagian 12 zona itu jadi semacam Shadow State, Negara Bayangan di dunia maya, namun mirip slogannya, "Makin Indonesia TELKOMSEL Begitu Dekat Begitu Nyata". Memang terasa nyata sekali tarifnya mencekik.

Sekretaris Jendral, Indonesia Telecommunication User Group (IDTUG), Muhammad Jumadi, mengatakan tinggal satu atap Indonesia kok makan dengan lauk dan menu yang berbeda. Katanya satu bahasa, satu nusa-bangsa, satu tumpah-darah. Tapi kok tarif internet rupa-rupa warnanya.

Saat ini, Telkomsel masih menerapkan tarif internet berbeda berdasarkan 12 zona wilayah. Sehingga harga internet di Jakarta dan Papua bisa jauh berbeda.

Ilustrasi perbedaan harga paket tersebut bisa dilihat di situs Telkomsel.

Sistem zona itu juga dikritik oleh Indonesia Telecommunication User Group (IdTUG), organisasi yang fokus pada isu hak pengguna jasa dan sarana telekomunikasi di Indonesia.

"Perusahaan ini membuat harga monopoli dengan sistem oligopolistik untuk mendapatkan keuntungan besar," kata Sekjen IdTUG Muhammad Jumadi, Sabtu (30/1/2016).

Corporate Communication, Telkomsel wilayah Riau, Hanny Hairani tidak mau berkomentar terkait hal ini. Ia tampak tak mampu menjawab keluhan rakyat Indonesia.

Sementara, menurut pedagang paket data di Pekanbaru, ia menilai sistem tersebut merupakan kesengajaan Telkomsel untuk mendapatkan celah bisnis dari selisih harga di setiap daerah di Indonesia.

"Mereka oknum Telkomsel bisa bermain, kan harganya berbeda, ini jelas tindak korupsi," tegas D, nama samaran. Masih mau pakai Telomsel?.***