PEKANBARU, GORIAU.COM - Selama Operasi Lilin yang digelar Polda Riau selama 9 hari dari Tanggal 23 Desember 2014 hingga 1 Januari 2015, terdapat 48 kasus Kamtibmas. Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, SIK kepada Goriau.com, Jumat (2/1/2015).

Gangguan Kamtibmas selama 9 hari Ops Lilin 2014 tersebut, lanjut Guntur, terdiri dari 1 kasus perkosaan, 5 kasus Anirat, 5 kasus narkoba, 3 kasus penggelapan, 2 kasus pembunuhan, 1 kasuspengancaman, 7 kasus Curat, 13 kasus Curanmor,1 kasus kebakaran, 3 kasus pencurian, 1 kasus Illog, 1 kasus perusakan barang, 2 kasus Curas, 2 kasus KDRT dan 1 kasus pemalsuan surat. "Jumlah kasus ini berasal dari dari seluruh jajaran Polda Riau," kata Guntur.

Diungkapkan Guntur, untuk kasus kecelakaan lalu lintas ada sebanyak 31 kasus. "Meninggal dunia sebanyak 12 kasus, luka berat 15 kasus dan luka ringan 24 kasus. Kerugian materil karena Lakalantas ini sebesar Rp248.300.000," terang Kabid.

Ditambahkan Kabid, jumlah tilang karena pelanggaran lalu lintas ada sebanyak 1.203 berkas dan teguran 383 berkas.(wdu)