PEKANBARU, GORIAU.COM - Satuan Tugas (Satgas) Peneggakkan Hukum (Gakkum) Operasi Siaga Darurat Bencana Kabut Asap di Riau telah menetapkan 119 tersangka dari 70 laporan polisi atau kasus. Jumlah ini diperoleh dari operasi yang dilakukan dari Tanggal 5 April hingga 19 September 2014.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, SIK, Sabtu (20/09/2014) mengatakan, dari 70 laporan polisi, 41 kasus sudah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan. "4ebanyak 12 kasus masih dalam tahap 1 dan 17 kasus dalam proses penyidikan. Kasus tersebut terdiri dari kasus Karhutla dan illegal logging," kata Guntur.

Sementara, lanjut Guntur, dari hasil operasi tanggap darurat yang dimulai 27 Februari hingga 4 April 2014 lalu, jajaran Polda Riau menerima 70 laporan polisi dengan jumlah tersangka 116. Sebanyak 65 kasus sudah dinyatakan lengkap dan 3 kasus masih tahap 1. Dua kasus lagi masih dalam proses penyidikan.

"Satgas Gakkum terus akan mengejar dan menangkap para pembakar hutan dan lahan di Riau," tandas Guntur. (wdu)