RENGAT, GORIAU.COM - Kerja polisi memang tak ada habisnya, setelah mendapat laporan terkait kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang terjadi di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), dihari yang sama Polsek Rengat barat kembali menerima laporan kasus serupa. Kali ini dialami Nini Karfarini (49), warga Kelurahan Sei Beringin, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil.

Kapolres Inhu AKBP Aris Prasetyo Indaryanto dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Inhu Ipda Yarmen Djambak mengungkapkan bahwa kejadian tersebut dialami korban saat mampir bersama anggota keluarganya di Sop Tunjang Selamet, Desa Sungai Dawu, Kecamatan Rengat Barat, Rabu (1/10/2014) sekitar pukul 17.00 Wib sore semalam.

Saat itu, korban yang tengah dalam perjalanan dari Pekanbaru menuju Tembilahan memarkirkan mobil Chevrolet Spin BM 1922 G yang dikendarainya di halaman parkir Sop Tunjang Selamat. Sementara dua buah tas berisi uang, handphone dan surat berharga ditinggalkan di dalam mobil.

Setelah selesai makan dan hendak melanjutkan perjalanan ke Tembilahan, korban mengetahui kaca pintu bagian belakang sebelah kanan mobil telah pecah. Saat di cek ternyata 2 buah tas yang berisikan uang 40 Ringgit Malaysia dan uang Rp 900.000 ribu rupiah serta 3 unit handphone merek Samsung S2, S3 dan Nexian, lesap digondol maling.

Tidak hanya itu, surat-surat kendaraan bermotor yang ada dalam tas itu beserta 3 paspor milik korban dan anggota keluarga juga ikut hilang. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian cukup besar, diperkirakan senilai 12 juta rupiah, sebut Yarmen.

"Setelah kejadian itu, korban telah melaporkan hal itu ke Polsek Rengat Barat dengan nomor laporan, LP/115/X/2014/Riau/Rengat Barat. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut", tegasnya.

Dengan demikian, dihimbau kepada masyarakat untuk tidak meninggalkan barang berharga dalam mobil saat diparkir, terutama dilokasi parkir yang tidak ada tukang parkirnya, seperti diparkiran kantor atau rumah makan dan lain sebagainya, karena akan mengundang pelaku pencurian, tandasnya.(jef)