PEKANBARU, GORIAU.COM - Polres Bengkalis berhasil mengamankan 5 orang tersangka pembalakan dan perambahan hutan secara tidak sah di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Sabtu (04/10/2014). Mereka ditangkap ketika sedang membuka lahan dan menjarah Hutan Lindung Cagar Biosfer GSK Km 28 Desa Tasik Serai, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.

Demikian keterangan pers Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, SIK, Minggu (05/10/2014). Menurut Guntur, lima orang yang ditangkap tersebut berinisial EH, JM, HTS, H dan DS. "Dari kelima tersangka,disita barang bukti berupa 2 unit Chain Saw, 1 unit genset dan mesin boat, 3 unit sepeda angkut, 1 unit mobil Daihatsu Grand Max dan 1,5 kubik kayu olahan," jelas Guntur.

Saat ini, lanjut Guntur, tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Bengkalis. "Perkara dalam proses penyidikan Polres Bengkalis," tandas Guntur.(wdu)