PEKANBARU, GORIAU.COM - Jajaran Polda Riau akan melakukan pengawalan dan pengamanan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Pengawalan dilakukan mulai dari tahap produksi hingga tahap penjualan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyimpangan dan penyanderaan oleh kelompok masyarakat tertentu.

Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Selasa (09/09/2014). "Polisi akan menindak tegas dan proporsional sesuai ketentuan hukum kepada pihak-pihak yang mengambil manfaat pribadi dari keterbatasan jumlah BBM bersubsidi," kata Guntur.

Dijelaskan Guntur, berdasarkan UU No.12 Tahun 2014 tentang BBM Bersubsidi, bahwa BBM bersubsidi harus disalurkan secara normal dengan jumlah yang harus mencukupi hingga akhir tahun. "Polda Riau akan memonitoring secara kontiniu danmemetakan kerawanan yang terjadi di SPBU dan penyalur BBM. Polda Riau juga menempatkan personilnya untuk back up petugas keamanan yang ada di SPBU atau penyalur BBM, baik bentuknya terbuka atau tertutup," kata Kabid Humas Polda Riau.

Kepada masyarakat, Guntur mengimbau untuk menginformasikan ke pihak kepolisian bila ada penyimpangan terhadap BBM bersubsidi. "Pihak kepolisian dan pemerintah akan mengatasi kerawanan BBM bersubsidi ini," tandas Guntur. (wdu)