PEKANBARU, GORIAU.COM - Pelaksana tugas (Plt) Sekdaprov Riau M. Yafiz membantah disebut-sebut sebagai 'biang kerok' penyebab batalnya penyampaian nota keuangan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Penggunaaan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Riau 2015 kepada DPRD Riau, Senin (2/11/2015) lalu.

"Nggak ah, saya gak pernah ngotot-ngotot masukkan anggaran yang sudah dicoret," bantah M Yafiz ketika ditemui GoRiau.com, Rabu (4/11/2015).

Ditanya kenapa terjadi penundaan penyampaian nota keuangan, Plt Sekdaprov tersebut mengaku tidak tahu. Ia mengatakan seandainya pun ada keluhan yang ingin disampaikan terkait hal ini pasti akan diselesaikan secara normatif. "Merekalah yang tahu, tanyakan saja ke DPRD. Kemarin mereka konsultasi ke Mendagri," jelasnya.

Lanjut Yafiz, semua berjalan sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Dirinya membatah keras perihal hendak memasukkan anggaran yang telah dicoret lalu dimasukan lagi.

Sebelumnya beredar kabar bahwa batalnya penyampaian nota keuangan dikarenakan pihak Pemprov Riau bersikeras memasukkan anggaran yang telah dicoret dalam KUA PPAS RAPBDP 2015 yakni utang eskalasi yang totalnya miliaran rupiah. Dalam hal ini nama Sekdaprov Riau baru pengganti Zaini Ismail yakni M Yafiz disebut-sebut bersikeras memasukkan anggaran tersebut.***