PEKANBARU, GORIAU.COM - PEKANBARU - Dua pelaku pencurian kendaraan Bermotor (Curanmor) berhasil dibekuk jajaran Buru Sergap (Buser) Polsek Rengat Barat, Inhu, Sabtu (13/12/2014) beberapa saat setelah merampas motor seorang pelajar. Modusnya berpura-pura menanyakan alamat.

Tak butuh waktu lama bagi anggota Mapolsek Rengat Barat untuk meringkus NA (30) dan Ww (52). Usai menerima laporan adanya aksi curanmor, polisi kemudian menciduk keduanya saat melintas di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan, Sabtu (13/12/2014).

Tanpa perlawanan, tersangka dan barang bukti kejahatan berupa 2 unit sepeda motor diamankan. Barang buktinya satu unit Yamaha Mio Hitam BM 3210 JZ yang digunakan pelaku ketika beraksi dan satu unit Jupiter Z warna merah BM 2562 BS hasil rampasan pelaku.

"Mereka ditangkap Sabtu siang sekitar pukul 13.30 WIB," papar Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, Ahad (14/12/2014) siang

Dijelaskannya, beberapa jam sebelum ditangkap, pelaku beraksi di Jalan Poros Desa Tani Makmur, Kecamatan Siberida. Mereka merampas sepeda motor milik pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) bernama Dito Yogianto (12). Modusnya saat korban tengah berkendara pulang, Keduanya mencegat Yogi, dengan berpura-pura menanyakan alamat. "Saat itu salah satu pelaku sempat mengancam akan membunuh korban jika melawan," kata Guntur.

Atas laporan kasus itu, Kanit Reskrim Rengat Barat dan anggota Intelkam melakukan pengejaran dan penangkapan saat kedua pelaku di Pasar Ukui Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan. "Para pelaku masih menjalani proses penyidikan, untuk mengetahui sudah berapa kali mereka melakukan kejahatan serupa," pungkasnya.(rls)