PEKANBARU, GORIAU.COM - Pihak penyidik Polda Riau belum menemukan unsur pidana pada kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anggota DPRD Riau, Eva Yuliana.Hingga kini, kasusnya masih terus didalami.

Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Senin (08/09/20214), saat ditemui di ruangan kerjanya. "Kasus Eva Yuliana masih dalam proses penyelidikan," ungkap Kabid Humas Polda.

Dijelaskannya, dari gelar perkara yang sudah dilakukan beberapa waktu lali, pihak penyidik masih belum menemukan unsur pidana dari kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan istri bupati Kampar tersebut kepada Nur Asni. Demikian pula dari hasil visum yang diberikan dokter.

"Ahli hukum masih terus mencari unsur pidana pada kasus ini," pungkas Guntur. (wdu)