DUMAI, GORIAU.COM - Seorang pria berinisial MA (38) tertangkap tangan saat transaksi Narkoba jenis sabu di depan SPBU Jl. M Yamin, Dumai. Warga Jl. Bukit Datuk ini ditangkap polisi yang sedang patroli sekitar Pukul 21.30 WIB, Kamis (11/09/2014) kemarin.

Kapolsek Dumai Barat melalui Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, SIK, Jumat (12/09/2014) mengatakan, tersangka MA dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Dumai Barat. Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakt yang diterima petugas.

"Petugas mendapat informasi adanya orang yang akan melakukan transaksi Narkoba. Saat patroli melewati sebuah SPBU Kelakap, petugas mencurigai MA dan melakukan penggeledahan. Tersangka sempat membuang 1 bungkus kecil yang diduga Narkoba dari kantong depan celana jeansnya," kata Guntur.

Petugas berhasil menemukan bungkusan yang dibuang MA tersebut. Dan selanjutnya MA digelandang ke Mapolsek Dumai Timur untuk diperiksa lebih lanjut.(wdu)