JAKARTA, GORIAU.COM - Anggota DPD RI Provinsi Riau baru saja selesai melaksanakan masa reses atau kunjungan kerja di daerah pemilihan. Kegiatan yang dilakukan di Provinsi Riau dan kabupaten/Kota serta penyerapan aspirasi langsung ditengah masyarakat Riau, baik secara perorangan maupun bersama-sama.

Salah satu aspirasi masyarakat Riau yang menjadi pusat perhatian adalah masalah pengangkatan guru honorer Kategori 2 (K2) yang sampai saat ini belum tuntas.

Senator asal Riau H Abdul Gafar Usman mengatakan guru honorer K2 yang belum menjadi PNS perlu menjadi perhatian pusat. ''Pengangkatan guru honorer K2 menjadi yang sampai saat ini masih belum tuntas. Persoalan ini perlu menjadi perhatian pusat,'' kata H Abdul Gafar Usman, Jakarta, Kamis (20/8/2015).

Sementara itu, Pemerintah daerah siap untuk mengangkat guru honorer K2, tetapi bertantangan dengan peraturan pemerintah bahwa pemda tidak boleh mengangkat guru honorer. ''Pemerintah siap mengeluarkan dana dan SK, untuk itu, dimohon Kemenpan memberikan izinkan agar pemda diberikan kewenangan tersebut,'' tuturnya.

Untuk itu, Gafar mendorong dan meminta Kemenpan untuk memeberikan kewenangan Pemda untuk pengangkatan guru honorer. Selain itu, juga meminta ketua PGRI Pusat untuk memfasilitasi dan mencari solusi aturan tersebut. ''Kita juga lapor dan minta ketua PGRI Pusat untuk mencari solusi aturan tersebut agar Kemenpan ARB memberikan kewenangan pemda bisa mengangkat dan mengeluarkan SK guru honorer,'' pintanya.

Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi telah mengeluarkan Surat Edaran SE MENPANRB nomor B/2163/M.PAN-RB/06/2015 tanggal 30 Juni 2015.tentang Penundaan Penambahan Pegawai ASN (CPNS) tahun 2015. (ari)